Ada Warga Bayar Dobel Saat Pengajuan PTSL, Kades Purwoagung Siap Kembalikan Uangnya

    Ada Warga Bayar Dobel Saat Pengajuan PTSL, Kades Purwoagung Siap Kembalikan Uangnya
    Kwitansi bukti pembayaran biaya PTSL Desa Purwoagung

    Banyuwangi - Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dicanangkan pemerintah pusat salahsatu tujuannya agar masyarakat segera bisa mendapatkan legalitas tanah yang dimilikinya. Sayangnya dalam pelaksanaan ditingkat desa masih ada saja oknum panitia PTSL yang berulah sehingga meresahkan dan membuat warga pemohon resah.

    Seperti yang terjadi di Desa Purwoagung, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Salah satu warga Dusun Gladak Kembar bernama Mardiyah sebagai pemohon harus rela membayar dobel biaya PTSL.

    Kepada awak media Mardiyah menceritakan jika awalnya dia mengajukan permohonan 10 bidang tanah miliknya ke panitia PTSL pada tahun sebelumnya dengan membayar 1, 5 juta rupiah namun hanya 5 bidang tanah yang terealisasi.

    "Kemudian dalam program PTSL tahun ini saya kembali mengajukan 5 bidang yang belum terealisasi itu mas, namun sama panitianya saya diharuskan membayar lagi 750 ribu dengan alasan panitianya sudah ganti, " ungkap Mardiyah, Sabtu (20/7/2024).

    Pada saat Kepala Desa Purwoagung, Senen, dikonfirmasi terkait keluhan salahsatu warganya itu awalnya mengaku tidak mengetahuinya. "Kalau memang ada warga pemohon yang bayar dobel biaya PTSL saya siap mengembalikan uang warga saya itu mas, " ujarnya, Rabu (24/7/2024).

    Namun ketika ditunjukan foto kwitansi bukti pembayaran biaya PTSL warganya tersebut, Senen mengatakan akan kroscek ke panitia PTSL desanya dan segera memerintahkan agar dikembalikan secepatnya.

    "Saya kroscek dulu ke panitia PTSL dan nanti saya perintahkan untuk segera mengembalikan uang itu, " tegasnya.

    banyuwangi
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Etape 3 ITdBI 2024, Polresta Banyuwangi...

    Artikel Berikutnya

    Etape 3 ITdBI 2024, Kapolresta bersama Forkopimda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Polda Jatim Berhasil Tekan Kasus Curas Hingga 90 Persen Selama Sepekan
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi

    Ikuti Kami