Banyuwangi - Bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, usai pelaksanaan apel komitmen bersama dan penandatanganan pakta integritas tahun 2022, jajaran Lapas Banyuwangi Kanwil Kemenkumham Jatim diarahkan menuju Aula Sahardjo Lapas Banyuwangi guna mengikuti donor darah, Selasa (25/01/2022).
Kepala Lapas Banyuwangi Wahyu Indarto menuturkan, kegiatan donor darah ini merupakan bentuk kepedulian Lapas Banyuwangi terhadap sesama yang membutuhkan. Bahkan kegiatan ini salah satu agenda rutin triwulan bakti sosial donor darah Petugas dan Persatuan Dharma Wanita Lapas Banyuwangi.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan donor darah pertama di tahun 2022 ini diikuti oleh 31 orang petugas dan 4 orang Persatuan Dharma Wanita Lapas Banyuwangi, dimana sebanyak 28 orang petugas dan 1 orang Persatuan Dharma Wanita Lapas Banyuwangi masuk dalam kriteria boleh Donor, sedangkan sisanya tidak diperbolehkan karena faktor kesehatan.
"Faktor kesehatan yang dimaksud antara lain lantaran tingginya tekanan darah dan kurang sehat karena habis mengkonsumsi obat obatan dalam 3 hari terakhir. Sehingga nilai hemoglobin (hb) kurang dari 12 mg, serta faktor-faktor kesehatan lainnya. Saya harap kegiatan donor darah ini selalu dilaksanakan di Lapas Banyuwangi, dan diikuti oleh seluruh petugas Lapas Banyuwangi. Mudah-mudahan bantuan yang kita berikan dapat memberikan manfaat bagi sesama masyarakat yang membutuhkan, " pungkas Wahyu. (Humas Lapas Banyuwangi)