BANYUWANGI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi menambah buku sebagai bahan bacaan Warga Binaan di perpustakaan yang ada di dalam Lapas. Tambahan buku tersebut didapatkan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Banyuwangi.
Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang telah dilakukan oleh Lapas Banyuwangi dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam hal peningkatan kegiatan pembinaan.
Baca juga:
Kasal Resmikan Monumen KRI Nanggala-402
|
“Jumlah buku yang kami pinjam dari Dinas Perpustakaan sebanyak 150 buku, ” ujar Kepala Lapas Banyuwangi, Wahyu Indarto, Jum’at (6/10).
Wahyu menyebut, buku-buku yang dipinjam itu akan diperbaharui setiap satu bulan agar referensi bahan yang ada di perpustakaan Lapas Banyuwangi tidak monoton dan lebih bervariasi.
“Buku yang kami hadirkan juga beragam, mulai dari pengetahuan umum, keterampilan, hingga cerita fiksi, ” imbuhnya.
Lebih lanjut Wahyu mengatakan bahwa penambahan bahan bacaan di perpustakaan tersebut bertujuan untuk meningkatkan minat baca, sebagai sarana rekreasi dan menambah wawasan serta ilmu pengetahuan bagi Warga Binaan.
“Harapannya agar mereka tidak jenuh selama menjalani masa pidana, ” ucap Wahyu.
Menurutnya, mendapatkan bahan bacaan, pendidikan dan kegiatan rekreasional merupakan salah satu hak yang memang seharusnya diterima oleh Warga Binaan selama menjalani pembinaan di Lapas. Sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
“Hak dan kewajiban dari Warga Binaan disebutkan dalam BAB II Undang-Undang Pemasyarakatan, ” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Banyuwangi, Hadi Santoso, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap program pembinaan yang dilakukan Lapas Banyuwangi, khususnya dalam meningkatkan minat baca Warga Binaan.
“Kami siap untuk mendukung program yang dilakukan oleh Lapas, setiap bulannya kami juga menyediakan peminjaman buku maksimal 200 buku untuk Lapas Banyuwangi, ” tutur Hadi. (Humas Lapas Banyuwangi)