Banyuwangi - Gerai rapid test antigen di sepanjang jalan menuju Pelabuhan Ketapang Banyuwangi akhirnya disidak. Tim gabungan dari KKP, Dinkes, Satpol PP, TNI, Polri, DPMPTSP, serta Komisi 1 DPRD Banyuwangi menyisir gerai rapid test antigen yang berada di sekitar Pelabuhan Ketapang, Rabu (05/01/2022).
Sidak yang digelar sekira pukul 09.30 WIB menemukan sejumlah gerai yang memasang papan nama tak sesuai aturan. Selain itu, petugas mendapati nama gerai rapid test antigen yang janggal karena menggunakan slogan drive thru. Gerai yang memasang slogan drive thru ada dua tempat. Lokasinya di depan Hotel Manyar dan utara Kantor Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro.
Dua gerai yang memasang slogan drive thru ternyata milik BUMDes Ketapang. Slogan ini mendapat reaksi dari anggota Komisi 1 DPRD Banyuwangi, Makrifatul Kamila. "Tolong itu dicopot balihonya, tulisannya diganti, jangan Drive thru, " pesan politisi Partai Golkar.
Ketua Komisi 1 DPRD Banyuwangi Irianto menegaskan bahwa penggunaan slogan drive thru jelas tidak benar. Karena klinik ada aturan yang harus dipatuhi. "Swab drive thru itu gak benar. Ini klinik ada aturannya. Hari ini yang kita temukan tidak benar harus dibenahi, " tegas politisi PDIP didampingi Patemo.
Usai disidak, pengelola gerai harus melengkapi kekurangan yang ditemukan petugas. Masa toleransi diberikan selama tiga hari. "Setelah tiga hari akan kita lihat, dievaluasi dan ditindak. Jika belum melengkapi kita ditindak, " tegas Irianto.
Sidak petugas gabungan ini berawal maraknya gerai rapid test antigen di jalan raya sepanjang Pelabuhan Ketapang Banyuwangi. Persoalan ini disikapi petugas setelah pada Selasa 4 Januari 2022 menggelar rapat dengar pendapat di DPRD Banyuwangi. Hasil hearing disepakati dengan melakukan sidak pada Rabu 5 Januari 2022. (HR)