Warga Desa Gintangan Desak TPAS Ditutup, Begini Respon DLH Kabupaten Banyuwangi

    Warga Desa Gintangan Desak TPAS Ditutup, Begini Respon DLH Kabupaten Banyuwangi
    Plt Kepala DLH Banyuwangi Dwi Handayani (berkerudung) dan Kabid Kebersihan Jatmiko (pegang mik) saat menghadiri musyawarah bersama warga di Kantor Desa Gintangan

    BANYUWANGI - Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) di Desa Gintangan, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, dikeluhkan warga lantaran keluar bau tak sedap dan menjadi pemicu munculnya banyak lalat, akhirnya di selesaikan dengan pertemuan bersama di kantor desa setempat.

    Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuwangi Dwi Handayani, bersama Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan Jatmiko, menemui warga di Kantor Desa Gintangan. Dalam pertemuan itu, semua sepakat TPAS Desa Gintangan akhirnya ditutup.

    "Kami sebagai warga sama sekali tidak pernah diajak bicara soal TPA ini, tidak pernah ada sosialisasi ke warga. Sekarang kami yang merasakan dampak negatifnya, kami meminta TPA ditutup, " cetus salah satu tokoh pemuda Dusun Gumukagung, Desa Gintangan, Ardi (33).

    Warga lainnya Dian Effendi (45) menanyakan dasar DLH membuka TPA di Desa Gintangan. "Pertanyaan kami, apakah Gintangan ini masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Banyuwangi sebagai kawasan yang boleh ada TPAS, " ujar Dian dengan nada bertanya.

    Atas pertanyaan warga tersebut, Kabid Kebersihan DLH Banyuwangi Jatmiko menyampaikan, DLH atas instruksi Pemkab Banyuwangi menyatakan undur diri dari Desa Gintangan, dan berjanji tidak membuang sampah di TPAS yang terletak di Dusun Kedungbaru dan Gumukagung, Desa Gintangan itu. "Kami akan menutup TPAS Gintangan, " ujarnya.

    Mendengar keputusan DLH Banyuwangi itu, tokoh masyarakat Desa Gintangan Imam Sururudin (38), meminta Pemkab Banyuwangi melalui DLH Banyuwangi membuat pernyataan tertulis. Menurutnya itu perlu dilakukan agar tidak mengulangi kesalahan dengan membuang sampah di desanya yang sudah menjadi ikon sentra anyaman bambu.

    "Surat pernyataan itu sebagai jaminan agar warga yakin atas apa yang disampaikan DLH yang tidak akan membuang sampah lagi di Desa Gintangan. Selama ini warga kerap dibohongi dan ingkar janji, " cetus Imam Sururudin. (***)

    banyuwangi jatim
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Puluhan Ormas dan Media Ikuti Kegiatan Pemberdayaan...

    Artikel Berikutnya

    Banyuwangi Jadi Kabupaten Perencanaan Terbaik...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Polda Jatim Berhasil Tekan Kasus Curas Hingga 90 Persen Selama Sepekan
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi

    Ikuti Kami