Tulungagung – Polsek Tulunggaung Kota, Polres Tulungagung, melaksanakan Patroli Bermotor Protokol Kesehatan Masyarakat (Pamor Keris) dalam rangka penegakan prokes di masyarakat.
Dipimpin Pawas Iptu Murni, personil menyasar tempat-tempat keramaian seperti area perbelanjaan, pertokoan, supermarket dan warung makan. Jika menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker atau tidak taat prokes, petugas akan memberikan sanksi.
"Ini kami lakukan untuk mengoptimalkan penerapan prokes di masyarakat. Antisipasi penularan Covid-19 varian Omicron. Kami masih menemukan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dan langsung kami beri sanksi teguran lisan, " terang Kapolsek Tulungagung Kota, Selasa (01/02/2022).
Pamor Keris dilakukan untuk kembali mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi prokes. Patroli yang sama sudah dilakukan dan akan rutin dilaksanakan setiap hari baik siang maupun malam di tengah pandemi. "Selalu patuhi prokes dengan tetap jaga jarak, rajin cuci tangan, dan disiplin masker, " pungkas Kompol Rudi. (Humas Res Tulungagung)