Lumajang – Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, S.I.K., M.Si., melalui anggota Satgas Pamor Keris Polsek Senduro laksanakan Operasi Yustisi Gabungan penerapan PPKM level 2 di wilayah hukum Polsek Senduro guna pencegahan Covid-19, Senin (31/01/2022) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kegiatan kali dengan sasaran warga masyarakat yang beraktivitas di kawasan Pasar Senduro dan pengendara kendaraan yang melintas di Jalan raya depan pasar Desa Senduro. Data dihimpun dari pihak kepolisian, dalam giat operasi yustisi saat itu, sedikitnya 8 pengendara roda dua dan 7 pengendara roda empat dihimbau agar memakai masker. Selain itu 5 warga yang beraktivitas tidak memakai masker juga dihimbau untuk memakai masker. Personil Polsek juga membagikan masker gratis ke masyarakat.
Kapolsek Senduro AKP Joko Wintoto mengatakan, dengan adanya himbauan penerapan PPKM level 2, diharapkan akan memutus rantai penyebaran Covid-19. "Juga diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker. Dalam kegiatan ini, sekaligus kami mensosialisasikan protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, " imbuh Kapolsek.
Selebihnya, perwira polisi berpangkat balok kuning tiga itu menegaskan, jika pihaknya bersama-sama dengan stakeholder terkait, akan terus mendukung upaya pemerintah agar masyarakat terhindar dari penyebaran Covid-19. "Kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilakukan secara berkala dan berpindah-pindah, " pungkasnya. (Humas Res Lumajang/SG).